Cek Ulang Ijazah PNS Dan TNI/POLRI
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Yuddy Chrisnandi menempati janjinya bakal melakukan pengecekan ulang ijazah
PNS. Hal ini dilakukan karena marak beredar ijazah palsu di Indonesia. Yuddy
tidak ingin ada satu pun aparatur negara mempunyai ijazah palsu.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian
PAN-RB, Herman Suryatman menjelaskan, perintah pengecekan ijazah PNS sudah
dibuat Yuddy dalam Surat Edaran Nomor 03 tahun 2015 tentang Penanganan ijazah
palsu Aparat Sipil Negara. Melalui surat ini, nantinya tidak hanya PNS
kementerian atau lembaga saja yang diperiksa, anggota TNI/Polri juga mendapat
perlakuan sama untuk dicek ijazahnya. Bila terbukti bersalah, Yuddy sesumbar
tak segan segera memberi sanksi.
"Bagi yang terbukti menggunakan ijazah palsu, agar diberikan
sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Herman
Untuk pemeriksa ijazah, kata Herman, Menteri Yuddy menugaskan
Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan pejabat yang menangani fungsi
kepegawaian untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah semua abdi
negara.
"Penerbitan surat edaran tersebut bukti keseriusan pemerintah
dalam menangani ijazah palsu, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk
menegakkan integritas di jajaran aparatur negara," tegasnya.
Surat Edaran tersebut diklaimnya bakal langsung diterima para
Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK,
para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Pimpinan Kesekretariatan
Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota.
Pihaknya meminta agar para pimpinan instansi pemerintah untuk
menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan penanganan ijazah palsu paling
lambat Agustus 2015.
No comments