Cek Ulang Ijazah PNS Dan TNI/POLRI





Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menempati janjinya bakal melakukan pengecekan ulang ijazah PNS. Hal ini dilakukan karena marak beredar ijazah palsu di Indonesia. Yuddy tidak ingin ada satu pun aparatur negara mempunyai ijazah palsu.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman menjelaskan, perintah pengecekan ijazah PNS sudah dibuat Yuddy dalam Surat Edaran Nomor 03 tahun 2015 tentang Penanganan ijazah palsu Aparat Sipil Negara. Melalui surat ini, nantinya tidak hanya PNS kementerian atau lembaga saja yang diperiksa, anggota TNI/Polri juga mendapat perlakuan sama untuk dicek ijazahnya. Bila terbukti bersalah, Yuddy sesumbar tak segan segera memberi sanksi.
"Bagi yang terbukti menggunakan ijazah palsu, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Herman
Untuk pemeriksa ijazah, kata Herman, Menteri Yuddy menugaskan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah semua abdi negara.
"Penerbitan surat edaran tersebut bukti keseriusan pemerintah dalam menangani ijazah palsu, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan integritas di jajaran aparatur negara," tegasnya.
Surat Edaran tersebut diklaimnya bakal langsung diterima para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota.
Pihaknya meminta agar para pimpinan instansi pemerintah untuk menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan penanganan ijazah palsu paling lambat Agustus 2015.


No comments