Juta-an
Guru Belum Bersertifikasi, BAGAIMANAKAH NASIB MEREKA ?
Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) sebagai payung besar guru di Tanah Air kembali
mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan sertifikasi guru.
Menurut Ketua
Umum PGRI Sulistiyo, hingga hari ini pemerintah belum bisa memenuhi kewajiban
kepada guru sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen, serta Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2008 tentang guru. Padahal,
sesuai UU bahwa sertifikasi guru harus tuntas 10 tahun sejak diundangkan. Yang
artinya, deadline akhir tahun ini.
Ironisnya, dari
3.015.315 guru ber-NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang
terdata di SKemendikbud, baru sekitar 1,6 juta saja yang sudah bersertifikasi.
Itu artinya, masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum.
”Guru merasa
dirugikan dengan perlakuan pemerintah. Karena ini menyangkut tunjangan. Hanya
guru bersertifikasi yang berhak mendapatkan tunjangan. Sementara, banyak guru
yang belum mendapat giliran karena kuota yang berkurang,” sebut Admin di Sumatera
Utara, kemarin.
Admin mempertanyakan,
bagaimana jika sampai akhir tahun ini masih ada guru yang belum bersertifikasi.
”Apakah cukup dengan sisa 6 bulan ini melakukan sertifikasi kepada sisa guru?
Atau apakah akan diperpanjang satu hingga dua tahun lagi atau bagaimana?
Sementara dengan alasan anggaran, kuota sertifikasi tahun ini hanya sekitar 60
ribuan saja. Turun dari tahun lalu yang kuotanya berjumlah 250-an ribu,” papar Admin.
Menanggapi
kegalauan para guru, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan dari Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Pranata, yang baru saja
dilantik Mendikbud kemarin, berjanji akan segera menyelesaikan masalah
sertifikasi guru.
”Kita akan
lihat kembali siapa yang berhak dan tidak. Artinya berhak itu dilihat dari
periodenya. Apakah yang diangkat sebelum 2005 sudah selesai apa belum
disertifikasi. Tahun ini kita punya kuota 70 ribu baru 63 ribu memenuhi
persyaratan. Artinya masih ada PR disitu,” jelasnya.
Selanjutnya
menurut Pranata, guru yang sudah bersertifikasi dan memenuhi syarat kita perlu
lakukan program afirmasi. ”Sampai 2019 Rancangan Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) kita akan lakukan percepatan,” janjinya
No comments