DALAM 5 TAHUN CPNS TIDAK ADA. Ini syaratnya
Moratorium
PNS Dicabut Sebelum 5 Tahun
Inilah
Syarat Moratorium PNS Dicabut Sebelum 5 Tahun. Beberapa waktu yang lalu, masyarakat sempat dibuat
kelimpungan lantaran peraturan baru pemerintahan yang memutuskan jika
Moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan 5 tahun. Itu artinya,
dalam lima tahun ke dapan, tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) baru.
Kebijakan
yang dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai PNS ini pun menjadi sorotan public. Sejumlah
protes terkait waktu moratorium yang mencapai lima tahun dinilai terlalu lama.
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi pun berkomentar, jika waktu moratorium PNS bisa saja
berubah, tergantung pada keadaan ke depan. Itu terkait dengan kondisi ekonomi
Negara.
Yuddy
sempat berkomentar saat usai menjenguk mantan presiden BJ Habibie di RSPAD
Gatot Subroto, Minggu (2/11/2014), “Kalau ditanya kenapa 5 tahun, lebih baik
saya mengatakan 5 tahun, tapi ketika ekonomi membaik, situasi membaik bisa
dibuka lagi lebih cepat.”
No comments