DALAM 5 TAHUN CPNS TIDAK ADA. Ini syaratnya

Moratorium PNS Dicabut Sebelum 5 Tahun




Inilah Syarat Moratorium PNS Dicabut Sebelum 5 Tahun. Beberapa waktu yang lalu, masyarakat sempat dibuat kelimpungan lantaran peraturan baru pemerintahan yang memutuskan jika Moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan 5 tahun. Itu artinya, dalam lima tahun ke dapan, tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai PNS ini pun menjadi sorotan public. Sejumlah protes terkait waktu moratorium yang mencapai lima tahun dinilai terlalu lama. MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi pun berkomentar, jika waktu moratorium PNS bisa saja berubah, tergantung pada keadaan ke depan. Itu terkait dengan kondisi ekonomi Negara.

Yuddy sempat berkomentar saat usai menjenguk mantan presiden BJ Habibie di RSPAD Gatot Subroto, Minggu (2/11/2014), “Kalau ditanya kenapa 5 tahun, lebih baik saya mengatakan 5 tahun, tapi ketika ekonomi membaik, situasi membaik bisa dibuka lagi lebih cepat.”

No comments