GURU TIDAK BERSERTIFIKASI DAN SARJANA, 
SIAP-SIAP UNTUK DI PARKIRKAN




Guru tidak bersertifikasi dan Sarjana, siap-siap untuk di parkirkan. Anggapan menjadi seorang guru adalah mudah dan gampang akan segera sirna, pada akhir tahun 2015 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan segera mengeksekusi UU Guru dan Dosen, standar sebagai guru adalah seseorang yang telah bersertifikat pendidikan dan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal Sarjana. Amanah UU tentang Guru dan Dosen akan di terapan secara penuh.
            Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kemendikbud, Syawal Gultom mengatakan sesuai UU Guru dan Dosen, seluruh guru yang belum S1 harus menyelesaikan pendidikannya dengan batas akhir Desember 2015, jika tidak mereka dilarang mengajar, ini agar indeks kompetensi guru jelas.
            “Guru-guru yang tidak bersertifikasi dan tidak S1 sampai Desember 2015, sesuai kententuan UU dilarang mengajar. Tapi, kami harus hati-hati melaksanakan ini karena bisa menyebabkan terjadinya kekurangan guru,” kata Syawal.
            Syarat mendapatkan sertifikat Profesi Pendidik, guru harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG adalah semacam program pendidikan pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan. Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) selama 1 tahun. Setelah itu, guru mendapat gelar profesi dan sertifikat pendidik serta pantas menyandang status guru professional.
            Semoga dengan pemberitaan ini guru di nusantara untuk segera menyelesaikan pendidikan kesarjanaannya agar tunjangan profesi pendidik tidak batal dan bias mengajar ke dalam kelas, demi kepentingan sekolah, siswa dan guru bersangutan. UU Guru dan Dosen, yang menyatakan seorang guru harus S1, admin pernah mengamati dilingkungan pendidikan, khusus guru atau kepala sekolah begitu banyak S2 tanpa didukung ilmu dan kemampuan alias kosong. Jujur , mungkin tamatan SPG dulu jauh lebih berbobot disbanding tamatan S1 pendidikan sekarang, tanpa mengurangi hormat bagi guru yang sudah berjuang untuk memperoleh S1.
            Jangankan dituntut S1, mungkin dituntut S2 mereka mampu, karena untuk disiplin ilmu, mari kita lihat S2 dipendidikan sudah cukup banyak, seperti MM, M.Pd. pertanyaannya apakah cukup gampang mengemambil S2 di pendidikan ini ? bahkan banyak berita miring untuk mendapatkan S2 mereka cukup membayar uang tanpa kehadiran, sampai skripsi pun dibuatkan.
            Mungkin Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa menjawab semua ini, mana guru yang kualifait dan mana bukan, asal nanti orang-orang yang di PPG itu manusianya sudah teruji. Di Negeri ini kan tidak ada budaya malu, menipu data biasa, sogok apalagi. Untuk jadi PNS semua orang rela lakukan, kira-kira seperti itu.


No comments