Upah Minimum Guru Honorer Bakal
Ditetapkan Pemerintah
Perhatian Pemerintah
terhadap kesejahteraan guru-guru bukan pegawai negeri sipil (non-PNS), dinilai
masih perlu ditingkatkan. Padahal, mereka memiliki tugas yang sama beratnya
dengan para guru-guru PNS, yakni sama-sama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berdasarkan pantuan Komnas Pendidikan, sekolah-sekolah
swasta yang memiliki funding (pendanaan) menengah ke atas, rata-rata mampu
menggaji guru-gurunya Rp 5 juta ke atas. Namun, sekolah-sekolah swasta dengan
funding menengah ke bawah rata-rata hanya mampu menggaji guru-guru mereka Rp 2
juta ke bawah. Dengan demikian banyak guru yang masih hidup di bawah
kesejahteraan, baik honorer maupun swasta, harusnya mendapatkan perhatian
serius dari pemerintah. Karena mereka sama-sama bertugas mencerdaskan bangsa.
Belakangan ada angin segar, bahwa Pemerintah punya rencana menetapkan upah minimum guru honorer. Hal ini mendesak untuk dikaji lantaran masih rendahnya gaji para guru honorer, yang bahkan tak jarang lebih rendah dari upah minimum regional (UMR).
Kondisi itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dampaknya kesejahteraan guru honorer masih rendah. Menurutnya, tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Pihaknya harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang.
Belakangan ada angin segar, bahwa Pemerintah punya rencana menetapkan upah minimum guru honorer. Hal ini mendesak untuk dikaji lantaran masih rendahnya gaji para guru honorer, yang bahkan tak jarang lebih rendah dari upah minimum regional (UMR).
Kondisi itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dampaknya kesejahteraan guru honorer masih rendah. Menurutnya, tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Pihaknya harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang.
Untuk memuluskan ide tersebut,
Mendikbud mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Selain
itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama Presiden Joko
Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Diakui oleh Menteri asal Kuningan
Jabar tersebut, hingga kini memang tidak ada pagu dalam kontrak yang disodorkan
untuk para guru honorer. Akibatnya, seringkali gaji mereka terlalu rendah.
Padahal menurutnya, para guru ini merupakan ujung tombak dalam menentukan masa
depan bangsa. Menteri sudah berbicara dengan MenPAN, bahwa harus ditetapkan
batas sehingga gaji guru jangan sampai hanya Rp 150 ribu, itu bukan gaji. Kalau
yang PNS kan sudah jelas aturannya.
Saat ditanya terkait besaran upah
minimum untuk guru honorer ini, Anies tidak berkata banyak. Dia mengatakan
bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.
Menteri pun masih belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar upah
minimum tersebut. Apakah pemerintah daerah atau pusat.
Semoga saja Upah Minimum Guru Honorer Bakal Ditetapkan Pemerintah, benar-benar diwujudkan dan bisa memenuhi harapan para guru. Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!
No comments