APLIKASI VERIFIKASI INDONESIA PINTAR
  


Aplikasi ini digunakan untuk menverifikasi bagi siswa yang mendapat Kartu PIP (Program Indonesia Pintar) yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Sebelumnya bagi siswa yang mendapat atau memiliki KPS/KKS/KIP  maka harus lapor ke pihak Sekolah. Selanjutnya Pihak Sekolah  mengentri/meng-up-date   data siswa (nomor  KPS/KKS/KIP)  calon penerima PIP 2015 yang memilki  KPS/KKS/KIP  ke dalam aplikasi  Dapodik  secara  benar dan lengkap. Data ini sekaligus  berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima  PIP 2015  dari   tingkat  sekolah   ke  Dinas  Pendidikan   Kabupaten/Kota dan  Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. Maka dengan itu, pastikan dulu Data Peserta Didik yang ada di Dapodikdas “benar”, jika ditemukan kejanggalan, silahkan edit kembali lalu Sync.

Maka di informasikan kepada Operator Sekolah Negeri/Swasta (Tata Usaha) agar segera melaporkan data siswa yang tidak memiliki KPS untuk diusulkan menjadi penerima BSM Jenis FUS.

Cara Pengajuan :


2. Gunakan User dan Password Dapodikdas, lalu klik Login
3. Setelah Tampilan Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar terbuka, silahkan pilih "Penjaringan" lalu         klik "Input Penjaringan (Berikut dibawah ini tampilannya)


4. Silahkan isi kolom yang berkolom "merah" tersebut

5. Semua siswa yang tidak memiliki KPS boleh diusulkan kecuali "Anak Guru, PNS, ABRI, Anggota     Dewan, 


Pada kolom "Tahap", Pilih "Tahap 1", Jenis "FUS", Diusulkan "Ya".
Untuk yang telah memiliki KPS tidak perlu ada perubahan.


Perlu di ingatkan, pada Proses Input Penjaringan PIP Jenis FUS Jangan lupa menyimpan data setelah per 5 baris karena waktunya terbatas. 



Karena jika tidak di simpan pengimputan data FUS setelah per 5 baris, akan muncul peringatan seperti dibawah ini. Tapi Anda bisa juga Login kembali, namun data yang telah di imput tersebut tidak tersimpan. Silahkan di ulang kembali. Hahahaa.....  


SALAM SATU DATA. TERIMA KASIH.

Selamat Bekerja...



No comments