APLIKASI
VERIFIKASI INDONESIA PINTAR
Aplikasi
ini digunakan untuk menverifikasi bagi siswa yang mendapat Kartu PIP (Program
Indonesia Pintar) yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Sebelumnya bagi siswa
yang mendapat atau memiliki KPS/KKS/KIP maka harus lapor ke pihak
Sekolah. Selanjutnya Pihak Sekolah mengentri/meng-up-date
data siswa (nomor KPS/KKS/KIP) calon penerima PIP 2015 yang memilki
KPS/KKS/KIP ke dalam aplikasi Dapodik secara benar dan
lengkap. Data ini sekaligus berfungsi sebagai data usulan siswa calon
penerima PIP 2015 dari tingkat
sekolah ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
dan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. Maka dengan itu, pastikan
dulu Data Peserta Didik yang ada di Dapodikdas “benar”, jika ditemukan
kejanggalan, silahkan edit kembali lalu Sync.
Maka di informasikan
kepada Operator Sekolah Negeri/Swasta (Tata Usaha) agar segera melaporkan data siswa
yang tidak memiliki KPS untuk diusulkan menjadi penerima BSM Jenis FUS.
Cara
Pengajuan :
1. Buka http://pip.kemdikbud.go.id/
2. Gunakan User dan Password Dapodikdas, lalu klik Login
3. Setelah Tampilan Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar terbuka, silahkan pilih "Penjaringan" lalu klik "Input Penjaringan (Berikut dibawah ini tampilannya)
4. Silahkan isi kolom yang berkolom "merah" tersebut
5. Semua siswa yang tidak memiliki KPS boleh diusulkan
kecuali "Anak Guru, PNS, ABRI, Anggota Dewan,
Pada kolom "Tahap", Pilih "Tahap 1", Jenis "FUS", Diusulkan "Ya".
Untuk yang telah memiliki KPS tidak perlu ada perubahan.
Perlu di ingatkan, pada Proses
Input Penjaringan PIP Jenis FUS Jangan lupa menyimpan data setelah per 5 baris karena waktunya terbatas.
Karena jika tidak di simpan pengimputan data FUS setelah per 5 baris, akan muncul peringatan seperti dibawah ini. Tapi Anda bisa juga Login kembali, namun data yang telah di imput tersebut tidak tersimpan. Silahkan di ulang kembali. Hahahaa.....
SALAM SATU DATA. TERIMA KASIH.
No comments