Perkembangan Terbaru soal Pengangkatan 51 Ribu PPPK, ya Semoga Saja
JAKARTA - Pemerintah sudah menggelar rapat dengan agenda
membahas proses pengangkatan 51 ribu PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja) hasil seleksi Februari 2019.
Sebanyak 51 ribu PPPK hasil seleksi tahap pertama itu merupakan
para honorer K2.
"Senin, 10 Agustus memang kami sudah rapat tentang
pengangkatan PPPK. Cuma tindak lanjut dari rapatnya saya belum pantau
lagi," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko kepada JPNN.com,
Jumat (14/8).
Sementara, terkait keberadaan Rancangan Perpres tentang
Penggajian dan Tunjangan PPPK yang kabarnya sudah berada di Istana Presiden,
Teguh juga mengaku belum mengeceknya lagi.
"Rapatnya seputar mekanisme pengangkatan PPPK saja. Soal
posisi Rancangan Perpres saya belum cek lagi," ujarnya.
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih
mengatakan, belum adanya informasi jelas tentang Perpres gaji memicu muncul
informasi liar di kalangan honorer K2.
Ada yang menyebutkan sudah diteken presiden. Lainnya
menyebutkan, rancangan perpres sedang dikaji di kementerian-kementerian
terkait, untuk diteken para menteri sebelum ditandatangani presiden.
"Ya begini ini kalau dilama-lamain akhirnya informasi hoaks
makin kencang. Saya yang harus meluruskan informasi tersebut agar honorer K2
baik yang lulus PPPK maupun belum bisa tenang," tuturnya.
Dia
juga mengaku puyeng dengan proses penetapan Perpres gaji yang begitu panjang
dan berliku.
Di
menteri yang lain juga lama jadi bisa makan waktu bertahun-tahun lagi karena
saling lempar.
"Puyeng
saya dengan aturan yang muter-muter terus begin. Ini jelas akan jadi alasan
saling lempar nanti di antar kementerian. Kapan mau sampai ke presiden kalau
begini caranya," tandasnya.
Sumber
: jpnn.com
No comments